BEKASI - Glest Radio – Pemkot Bekasi berencana melakukan rasionalisasi pegawai. Pasalnya, jumlah pegawai yang ada saat ini di nilai sudahoverload dan membuat beban biaya APBD Kota Bekasi.
Plt. Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, saat ini jumlah pegawai yang berstatus PNS dan tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi mencapai 18 ribu orang. “Sekitar lima ribu orang diantaranya merupakan TKK yang baru bekerja pada 2008,” katanya.
Belasan ribu pegawai PNS dan TKK ini tersebar di 42 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan 56 kelurahan di Kota Bekasi. “Sebanyak 18 ribu PNS dan TKK di Kota Bekasi ini overload, dan membebani APBD Kota Bekasi” ungkapnya.
Rahmat Effendi menjelaskan, beban biaya belanja pegawai di APBD Kota Bekasi mencapai 55 persen dari total APBD Kota Bekasi senilai Rp1,9 triliun. Untuk gaji 5.000 TKK saja setiap tahun diperlukan biaya sebekitar Rp50 miliar.
Tingginya biaya yang dikeluarkan untuk belanja pegawai tersebut membuat Pemkot Bekasi berencana melakukan rasionalisasi jumlah pegawai. Pemkot Bekasi tentunya hanya bisa melakukan rasionalisasi terhadap pegawai yang berstatus TKK, tidak bisa melakukan rasionalisasi pegawai yang berstatus CPNS dan PNS.
Ia mengaku, saat ini pihaknya dalam tahapan melakukan rasionalisasi dengan cara melakukan penilaian kinerja ribuan TKK. Menurutnya, rasionalisasi TKK tidak lah semudah membalikkan telapak tangan karena pastinya memiliki resiko politik yang tinggi.
Namun, untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat rasionalisasi mau tak mau harus dilakukan secara bertahap. “Rasionalisasi TKK ini menyangkut budget di APBD Kota Bekasi, karena anggaran belanja pegawai sangat tinggi dibandingkan belanja untuk kepentingan publik,” tukasnya.(Dieni/dms/Poskota)
0 komentar:
Posting Komentar